California,
AS -
Persidangan Apple melawan Samsung di Amerika Serikat memasuki babak final.
Pengacara kedua kubu telah melakukan pembelaan terakhir, untuk kemudian kasus
ini akan ditentukan siapa pemenangnya oleh hakim dan dewan juri.
Pengacara Samsung, Charles Verhoeven meminta juri mempertimbangkan bahwa jika mereka memihak Apple, maka itu berarti kompetisi di industri ponsel terganggu dan membuat pilihan konsumen jadi terbatas.
"Ketimbang berkompetisi di pasar, Apple malah mencari keunggulan kompetitif di ruang pengadilan. Apple pikir mereka berhak punya monopoli desain segi empat bersudut bulat dengan layar besar).
Kemenangan bagi Apple bisa berdampak buruk bagi Samsung maupun Android yang diusungnya. Jika juri berkesimpulan Samsung melanggar paten Apple, hakim Lucky Koh bisa mengeluarkan larangan penjualan beberapa produk Samsung di AS.
Pengacara Apple, Harold McElhinny meminta juri mempertimbangkan testimoni desainer Samsung yang menyatakan dia bekerja penuh selama 3 bulan untuk mendesain ponsel Samsung. Padahal menurut McElhinny, yang dilakukannya adalah meniru iPhone.
"Dalam waktu tiga bulan tersebut, Samsung mampu meniru hasil 4 tahun kerja keras dan penemuan Apple tanpa mengalami risiko apapun," tukas McElhinny.
Apple meminta ganti rugi senilai USD 2,5 miliar pada Samsung. Menurut mereka, Samsung mendapat untung besar dengan menjual berbagai produk yang meniru iPhone atau iPad.
McElhinny menambahkan Apple menghadirkan beberapa eksekutif topnya untuk bersaksi di pengadilan, sementara Samsung tidak. Menurut dia, ini adalah tanda Samsung tidak menghormati proses pengadilan.
Verhoeven, si pengacara Samsung, membalas dengan mengatakan bahwa Apple gagal menunjukkan bukti konsumen tertipu membeli produk Samsung yang dikira sebagai produk Apple. "Konsumen membuat pilihan dan bukan membuat kesalahan," tukas dia.
Perang hakpaten antara Samsung dan Apple memang telah dimenangkan Apple dengan konsekuensi Samsung harus membayar ganti rugi pada Apple senilai USD $1,05 miliar. Hak paten yang dilanggar Samsung pada Apple :
Apple menuduh Samsung melanggar sekitar 7 paten yang digunakan pada pinch and zoom dan efek bounceback yang terdapat pada iDevices milik Apple.
Pinch and
zoom adalah
kemampuan untuk melakukan zoom gambar dengan cara mencubitnya, sedangkan bounceback adalah sebuah efek
pada iDevices ketika pengguna melakukan scrolling.
Secara umum terdapat 2 jenis yang diperdebatkan oleh Apple dan Samsung, yang pertama adalah paten utilitas yang mengontrol fitur yang dimiliki smartphone maupun tablet dan paten desain fisik yang mencakup tampilan luar perangkat.
Samsung akhirnya dinyatakan bersalah
karena terbukti melanggar 6 dari 7 paten yang di ajukan Apple. Satu dari tujuh
paten yang diajukan Apple dinyatakan tidak dilanggar oleh Samsung.
Hak paten tersebut adalah hak paten mengenai desain fisik dari iPad yang diklaim Apple ditiru oleh Samsung. Sayangnya pengacara Apple tak mampu meyakinkan juri bahwa Samsung telah melanggar paten desain fisik iPad.
Juri memutuskan bahwa Samsung bersalah karena sengaja melakukan pelanggaran paten nomor 381, 915 dan 667. Paten 381 meliputi kemampuan layar touchscreen untuk melakukan pinch and zoom, drag n drop dokumen dan rotate dokumen.
Paten nomor 915 meliputi bagaimana pengguna dapat menelusuri dokumen menggunakan 1 jari. Paten 163 meliputi fungsi tap-to-zoom yang terdapat pada Google Maps dan aplikasi peta lainnya.
Sedangkan paten 667, 305 dan 087 adalah paten yang berkaitan dengan desain iPhone.
Apple sendiri sebenarnya mengajukan klaim ganti rugi sebesar USD $2,5 miliar namun pengadilan hanya memutuskan ganti rugi yang harus dibayar Samsung hanya USD $1,05 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar